
Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dari Yayasan
Pendidikan Tirtayasa yang didirikan tanggal 1 Oktober 1980, berkedudukan
di Serang, Banten. Pendirian yayasan ini dikukuhkan berdasarkan Akte
Notaris Rosita Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober 1980, yang kemudian
diadakan perubahan melalui Akte Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. No. 1
tanggal 3 Maret 1986. Maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah
untuk membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum,
mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan, dan
merencanakan serta mengusahakan sarana pendidikan, beserta sarana olah
raga.
Nama Sultan Ageng Tirtayasa diambil dari nama pahlawan nasional yaitu Ageng Tirtayasa dari Banten
(Kepres RI Nomor: 045/TK/1970), pewaris Kesultanan Banten ke-empat,
yang secara gigih menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa
kejayaan dan keemasan Banten.
Pada awalnya Yayasan Pendidikan Tirtayasa Banten menaungi Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi (STT). Didirikannya Sekolah Tinggi
Ilmu Hukum (STIH) pada tanggal 1 Oktober 1981 merupakan embrio
terbentuknya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, sehingga tanggal ini
dianggap sebagai tanggal berdirinya Untirta.
Untirta merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP, yang
berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0596/0/1984 tanggal 28
Nopember 1984 ditingkatkan statusnya menjadi: Fakultas Hukum, Fakultas
Teknik serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selanjutnya dengan
keputusan Mendikbud RI Nomor: 0597/0/1984 ketiga Fakultas tersebut
ditetapkan dengan status terdaftar. Kemudian Untirta berkembang dengan
berdirinya Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi berturut-turut dengan
Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0123/0/1989 tanggal 8 Maret 1989
dan Nomor: 0331/0/1989 tanggal 30 Mei 1989, masing-masing dengan status
terdaftar. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar Keputusan
Presiden Republik Indonesia No.130 tentang Persiapan Pendirian
Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret tahun
2001 maka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menjadi Perguruan Tinggi
Negeri di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Saat ini Untirta terdiri dari 6 (enam) Fakultas
yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas
Ekonomi (FE) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Sultan_Ageng_Tirtayasa